Senin, Juli 21, 2008

Survei CSIS: Terbukti, Pendukung PKS Loyal

PDIP, Golkar dan PKS Teratas
Jakarta, Meski tergolong partai baru namun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata memiliki massa pendukung paling loyal. Loyalitas pendukung PKS jauh mengungguli pemilih Partai Golkar, PDIP, dan PPP.
Hasil penelitian yang diungkap Center for Strategic and International Studies (CSIS) cukup mengejutkan mengingat PKS baru lahir pada era reformasi 1998. Dalam pemilu pertama 1999, PKS yang dulu masih bernama Partai Keadilan (PK) bahkan sempat tidak lolos ET sehingga harus berganti nama menjadi PKS.
Menurut CSIS, dari 3.000 responden yang disurvei pada pertengahan Mei 2008 ditemukan fakta bahwa sebanyak 75,4 persen pemilih yang pada pemilu 2004 lalu memilih PKS, menyatakan akan kembali memilih PKS pada Pemilu 2009.
Angka berbeda ditemukan ketika responden dari partai besar lain ditanya pertanyaan serupa. Hanya 61 persen pemilih Partai Golkar yang akan kembali memilih partai pimpinan Jusuf Kalla ini pada pemilu 2009. Lebih parah lagi adalah loyalitas pemilih PDIP. Tercatat hanya 55,1 persen responden yang akan memilih partai Banteng Mencereng ini.Namun loyalitas ketiga partai itu masih lebih baik ketimbang PPP, PAN, dan Partai Demokrat (PD). Ketiga partai ini memiliki basis pendukung yang relatif lebih lemah.
“Dukungan terhadap PPP dan PAN akan turun drastis karena banyak pendukungnya pindah ke PKS. Begitu juga dengan Partai Demokrat karena hanya menjadi fenomena sesaat,” ungkap CSIS.
CSIS juga menemukan sebanyak 30 persen responden belum menentukan pilihan dalam pemilu 2009. Sementara 6,1 persen respon menyatakan akan memilih partai-partai lain. “Sekitar 35 persen calon pemilih yang merupakan pemilih tahun 2004 berencana menetapkan pilihan pastinya pada hari pemungutan suara Pemilu 2009,” kata CSIS.
Survei CSIS ini dilakukan pada pertengahan Mei 2008 terhadap 3.000 responden yang tersebar di 13 provinsi yang memiliki total 85 persen jumlah penduduk Indonesia dan mewakili sekitar 76 persen kursi di DPR RI.CSIS menggunakan metode survei wawancara dan tatap muka langsung. Untuk penentuan sampel, CSIS melakukan kombinasi multi-stage purposive sampling dan random sampling dengan margin of errors sebesar plus minus 1,79 persen.
Sumber : pks jatim
baca selanjutnya..

Selasa, Juli 08, 2008

Kader PKS Dipenjara, Ungkap Korupsi Pengadaan Buku Rp 1,6 Miliar

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ''diantar'' Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

BENGKULU
Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.

Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.

Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. 'Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,' sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia 'diantar' Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.

Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. 'Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,' kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.

Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. 'Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.'

Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.

Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.

Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.

Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.

Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.

'Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,' katanya.

Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. 'Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran," tandasnya.

Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.

Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. 'Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi," katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.

Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.

Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.

Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut. (lid/jpnn/ruk)


Sumber: JawaPos
Pengirim: Mohammad Yusuf
baca selanjutnya..